TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol brankas di toko furnitur di Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua tersangka disebut spesialis untuk pencurian tersebut dan dari toko furnitur tersebut membawa kabur uang Rp 455 juta dan 700 dolar Australia.
Baca:
Kawanan Pencuri di Restoran dan Bar, 5 Bulan Dapat 30 Handphone
Kedua tersangka hanya disebutkan inisialnya sebagai D, 34 tahun, dan AY, 35 tahun. Selain brankas dan isinya, keduanya juga mengambil uang sebesar Rp 2,8 juta dari dompet yang ditemukan di lokasi.
“Mereka memang spesialis bobol brangkas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya pada Selasa, 6 November 2018.
Mereka menggasak brankas toko tersebut pada Selasa pagi, 9 Oktober 2018. Pencurian atau pembobolan brankas baru diketahui keesokan pagi sekitar Pukul 08.00WIB ketika pemilik toko, Albert Afendy, meminta seorang mandor bernama Sumsidi membuka toko.
Baca juga:
Kalah Berkelahi, Polisi Tembak Mati Temannya di Ciracas
Sumsidi mendapati kondisi di dalam toko sudah berantakan. Pintu kamar lantai tiga tempat brankas rusak. Isinya raib.